Technologue.id, Jakarta - Sebanyak 63 persen netizen Indonesia dilaporkan lebih gemar mengakses situs streaming secara ilegal. Angka tersebut berasal dari survey yang dilakukan YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association. Survey yang dilakukan pada bulan September lalu dan melibatkan 1.045 responden tersebut menyebutkan sebanyak 29 persen pengguna menggunakan TV box dengan aplikasi ilegal (ISD), yang memungkinkan menikmati konten video tanpa berlangganan alias tidak mengeluarkan uang sepeserpun. IndoXXI Lite merupakan aplikasi terpopuler di kalangan pengguna ISD dengan persentase 35 persen terpasang di perangkat tersebut. Dimana 44 persen pengguna indoXXI berusia 18 hingga 24 tahun.
Baca juga:
Tahun Depan, Microsoft Siapkan Layanan Game Streaming xCloud
Menanggapi laporan tersebut, Chand Parwez, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) mengaku terkejut dan kecewa. “Pencurian konten ini tak dapat disangkal lagi dapat menyakiti industri kreatif Indonesia. Selain melanggar hak cipta, situs ilegal ini juga dapat membahayakan pengguna jika terkena malware," ujarnya. Dalam beberapa bulan terakhir, APFI dan Koalisi Video Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk mengatasi masalah ini. Sebanyak 1.000 situs yang berhubungan dengan pembajakan konten telah dilakukan pemblokiran.