Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Supplier Apple Langgar UU Tenaga Kerja Tiongkok
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Salah satu pemasok Apple terlibat dalam pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan China.

Menurut laporan dari The Information (9/12/20200, supplier perangkat Apple tersebut ketahuan merekrut pekerja sementara atau temporer di pabrik mereka secara berkala.

Baca Juga:
Produk Baru Apple Segera Meluncur?

Informasi mengatakan bahwa pabrik Quanta yang memproduksi Apple Watch mempekerjakan 5.000 pekerja temporer untuk menambah tenaga kerja menjadi 18.000 orang. Artinya sekitar 27 persen pekerja temporer bekerja merakit produk Apple.

Padahal menurut Undang-undang Ketenagakerjaan China, kuota pekerja temporer tidak boleh lebih dari 10 persen total karyawan di pabrik perakitan.

Tidak hanya itu, pelanggaran UU Ketenagakerjaan China juga menyoroti penerimaan gaji yang lebih rendah dan tunjangan yang lebih sedikit.

Undang-undang yang membatasi penggunaan tenaga kerja temporer mulai berlaku pada tahun 2014, dan tahun itu Apple melakukan survei terhadap pemasoknya di China untuk menentukan berapa banyak yang sudah mematuhinya. Perusahaan menemukan bahwa di antara 362 pabrik, dilaporkan hampir setengahnya melebihi kuota untuk pekerja sementara, menurut presentasi The Information review.

Baca Juga:
Brazil Desak Apple Hadirkan Adaptor Charger di iPhone 12

Terlepas dari angka itu, tidak banyak yang berubah pada tahun 2016 dan berakhirnya masa tenggang untuk pemenuhan. Tiga mantan pejabat supplier Apple mengatakan bahwa perusahaan milik mendiang Steve Jobs itu tidak mengambil tindakan besar-besaran terhadap pemasoknya setelah melanggar undang-undang ketenagakerjaan pekerja temporer. Hal ini lantaran khawatir akan memakan biaya, menguras sumber daya, dan menunda peluncuran produk.

Jika klaim tersebut benar, hal itu penting karena Apple mengatakan menerapkan kebijakan kode etik pemasoknya secara merata di seluruh rantai pasokannya. Sehingga jenis pelanggaran seperti ini tidak semestinya terjadi.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol