Technologue.id, Jakarta – 28 Februari 2018 sebentar lagi tiba. Tak hanya menandai akhir dari bulan terpendek sepanjang tahun, momen tersebut juga menjadi deadline dari program registrasi kartu seluler prabayar yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Nah, mendekati akhir bulan Februari, apakah program yang salah satunya ditujukan untuk kepentingan national single identity telah memenuhi target?
Baca juga:
Cara Kemkominfo Hindari Penyalahgunaan NIK dan KK dalam Registrasi Nomor Prabayar
Dari pernyataan resmi Kemkominfo, hingga tanggal 4 Februari 2018, sudah ada 185 jutaan konsumen kartu prabayar yang mendaftar ulang nomornya ke operator masing-masing. Rata-rata, penambahan user terdaftar per harinya mencapai 1,5 juta. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Ahmad M Ramli, mengklaim bahwa program registrasi kartu ulang seluler prabayar ini berjalan sukses tanpa kendala berarti. Kemkominfo sendiri menargetkan ada 200 juta pelanggan yang meregistrasikan nomornya hingga 27 Februari mendatang.Baca juga:
Waspada Hoax, Registrasi Kartu SIM Tidak Perlu Nama Ibu Kandung!
“Kami yakin dan optimis target tercapai, bahkan bisa-bisa lebih dari target” tegas Ramli dalam siaran persnya (05/02/2018). Sejauh ini, strategi yang telah mereka lakukan antara lain penyuluhan langsung, kerja sama dengan operator untuk melakukan SMS blast, penyebaran berita ke media, dan kampanye di media sosial.Baca juga:
Yuk Verifikasi Nomor Ponsel dengan Data Pribadi Anda, Begini Caranya!
Program registrasi nomor ponsel untuk pelanggan prabayar ini sudah dimulai dari akhir Oktober 2017. Pelanggan diminta untuk memvalidasi nomor ponselnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing.