Technologue.id, Jakarta – Pemain fintech peer-to-peer (P2P) lending harus menyandang status terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa beroperasi dan menjalankan bisnisnya secara permanen. Hal ini yang tengah dikejar oleh startup fintech Amartha. Terkait dengan proses perizinan, saat ini, Amartha dalam proses melengkapi administrasi dokumen dan persyaratan lain agar mendapat izin penuh dari OJK. Aria Widyanto, Vice President of Amartha, mengakui proses izin itu memerlukan waktu sebagai bentuk kehati-hatian dari regulator dalam menunggu kesiapan operasional perusahaan. “Kami berkomitmen untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan OJK, termasuk menindaklanjuti feedback atas dokumen-dokumen yang telah diserahkan sebelumnya” tutur Aria.
Baca juga:
Go-Jek Gandeng Tiga Fintech Perkuat Ekosistem Finansial
Pada 2017, Amartha telah terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017. Menurut data OJK jumlah peer to peer lending per 25 Juli 2018 yakni 63 perusahaan p2p lending yang terdiri dari 61 konvensional dan dua syariah. Status kepemilikannya yakni 43 perusahaan lokal dan 20 perusahaan asing.Baca juga:
Inovasi Baru Ivosights untuk Permudah Pengelolaan Data Perusahaan
Data OJK menulis lembaga keuangan hanya mampu membiayai pendanaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp700 triliun dari total Rp1.700 triliun. Karena itu, Aria menjelaskan perlu adanya peran p2p lending untuk mengisi. Saat ini, Amartha telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp535 milyar kepada lebih dari 130.000 pengusaha mikro perempuan yang telah diberdayakan. “Dengan tantangan geografis serta ketersediaan infrastruktur yang terbatas, penduduk di pedesaan memang belum dapat menikmati layanan keuangan perbankan konvensional secara optimal. Padahal, sektor UMKM terutama di pedesaan telah terbukti berperan besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Aria.Baca juga:
Aria menjelaskan, dari mitra usaha Amartha yang telah sejahtera, pada 2017, ada 34 persen yang berpendapatan lebih dari Rp5 juta, meningkat dibandingkan hanya 16 persen di tahun 2016. “Hal ini menunjukkan bahwa mitra yang tetap bergabung dengan Amartha, akan terus mengalami peningkatan pendapatan secara konstan, sehingga mendongkrak rata-rata pendapatan usaha secara keseluruhan menjadi Rp3,47 juta dari hanya Rp2,53 juta di tahun 2016,” ungkap Aria.