Technologue.id, Jakarta - Pembayaran pajak oleh korporasi merupakan bentuk partisipasi esensial dalam pembangunan nasional. Namun, sistem perpajakan yang kompleks ini seringkali menjadi tantangan bagi korporasi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Menjawab tantangan tersebut, Pajak.io, yang merupakan alumni program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) batch ke-6, terus mengembangkan solusi perpajakan yang lebih user-friendly. Pajak.io telah terdaftar dan diawasi Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
Gara-gara Ini, Kominfo Ancam Denda Platform Digital Sebesar Rp500 Juta
"Perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan automasi tingkat lanjut. Sebagai solusi, Pajak.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) yang dapat diintegrasikan langsung dengan sistem DJP, untuk memfasilitasi otomatisasi manajemen pajak korporasi," ungkap Jefriansyah Hertikawan, CIO Pajak.io.
Tentunya, Pajak.io menawarkan solusi yang memungkinkan integrasi langsung sistem korporasi dengan sistem DJP. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola kewajiban pajaknya secara lebih efisien dan akurat.
"Para perusahaan tidak perlu melakukan semua komponen ini secara manual. Dengan demikian, mereka dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih besar,” tambah Jefriansyah.
Selain itu, Pajak.io juga menyediakan dashboard yang mudah digunakan, memungkinkan pengguna untuk memonitor dan melaporkan kewajiban pajak mereka dari satu platform terpusat. Dengan dukungan teknologi cloud, Pajak.io memastikan bahwa semua aktivitas pajak dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan fleksibilitas yang maksimal bagi penggunanya.