Technologue.id, Jakarta - Layanan internet berbasis satelit Starlink sedang melakukan tahap pendaftaran menjadi salah satu anggota dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal ini resmi diajukan setelah Starlink mengantongi izin beroperasi dan memasarkan produknya di Indonesia.
"Iya sedang proses daftar di APJII," ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII saat diskusi dengan media secara online, Senin (27/5/2024). Menurutnya, semua Internet Service Provider (ISP) bisa bergabung menjadi anggota APJII. Saat ini sudah ada 1.044 ISP yang menjadi anggota APJII.
Baca Juga:
Starlink Bisa Matikan ISP Lokal, APJII Rilis 4 Rekomendasi untuk Pemerintah
Dalam proses pengujian baru-baru ini, Starlink menggunakan bandwith internet dari empat penyelenggara NAP diantaranya PT Mora Telematika Indonesia, PT NAP Info Lintas Nusa, PT Telekomunikasi Indonesia, dan PT XL Axiata.
"Betul, mereka (Starlink) sudah meng-apply untuk memakai IP address dari APJII dan kita juga sudah memberikannya dari bulan lalu. Hasil pengetesannya sudah keluar kemarin sore tapi saya tidak bisa komen lebih jauh karena sangat teknis," ungkapnya.
Starlink harus menggunakan Internet Protocol (IP) Address Indonesia agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas sistem internet berbasis satelit orbit rendah atau low -earth orbit (LEO). Jangan sampai layanan berbasis satelit disalahgunakan untuk mengakses konten judi online atau penyebaran pornografi.
Baca Juga:
Sudah Beroperasi Tapi Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Ini Kata APJII
APJII menilai di era digital seperti sekarang ini tidak bisa menolak adanya teknologi baru. Terutama dalam membantu persoalan konektivitas yang dihadapi oleh Indonesia. Kehadiran Starlink diharapkan bisa memperluas jaringan internet di daerah yang belum terhubung. Dengan begitu dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan ekonomi serta sosial di daerah tersebut.
"Dalam upaya meningkatkan kualitas akses internet, terutama di daerah perdesaan, APJII juga mendorong Starlink untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan internet. Fokus utamanya adalah menyediakan akses yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang terbatas oleh ketersediaan infrastruktur dan biaya implementasi yang tinggi," jelas Arif.