Technologue.id, Jakarta - Social commerce di Indonesia terlihat mengalami pengingkatan. Hal ini juga membuka peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka secara online.
Namun, Kementrian Perdagangan tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga:
NASA: Perlu Banyak Data dan Teknik Ilmiah untuk Memahami UFO
Langkah ini bertujuan untuk melindungi para pemilik UMKM yang ditengarai mulai dirugikan karena praktik jualan online di ranah media sosial.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) periode 2018-2020, Ignatius Untung menilai, konsumen mendapat manfaat dari kehadiran social commerce itu sendiri, karena mereka bisa langsung mendapatkan rekomendasi produk yang sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan dalam satu platform.
"Transaksi bisa dilakukan langsung secara praktis tanpa harus ganti aplikasi. Penjual juga bisa mengembangkan usaha mereka sehingga memberi dampak positif UMKM dalam negeri," kata Ignatius pada Workshop Jurnalis bertajuk “Dampak Social Commerce pada UMKM di Indonesia”, Jumat (15/09/2023).
Integrasi yang tersedia di platform social commerce memungkinkan pedagang mendapatkan trafik penjualan melalui konten yang unik dan akhirnya semakin membuka peluang bisnis bagi mereka.
Pemerintah diharapkan bisa membuat aturan atau anjutak yang mendukung persaingan bisnis segat di media sosial.
"Alangkah baiknya pemerintah memperbaiki celah-celah yang lebih menguntungkan konsumen, ketimbang fokus pada membuat aturan yang membuat bisnis jadi lebih sulit berkembang," lanjut Ignatius.
Sementara dari pihak UMKM Andre Oktavianus, pemilik jual beli baju anak Kiminori Kids mengatakan yang terdampak besar secara positif dari social commerce ini tak hanya UMKM, tapi para reseller dan affiliate yang turut memasarkan produk UMKM.
Baca Juga:
Ada Meteor di Langit Yogyakarta, Kemungkinan Jatuh di Samudera Hindia
Terkait dengan rencana pemisahan social commerce dari media sosial seperti yang sedang direncanakan pemerintah, Andre berpendapat bahwa hal itu akan mematikan seller maupun affiliator.
"Terus terang, beberapa di atara mereka saat ini turut khawatir mendengar rencana pemisahan social commerce dari media sosial karena bisa berarti mata pencaharian mereka akan hilang," tutup Andre.