Technologue.id, Jakarta - Perangkat ASUS ROG Phone 3 yang belum lama ini resmi dirilis di Indonesia dilaporkan mengalami masalah. Sejumlah pengguna mengaku tidak bisa menggunakan slot SIM dua.
Pihak ASUS Indonesia menyebut masalah ini tidak lepas dari regulasi pemblokiran IMEI yang tengah digalakan pemerintah. Dimana database mesin blokir ponsel BM (CEIR) yang dikelola pemerintah saat ini dalam keadaan penuh.
Baca Juga:
Hadir di Indonesia, Segini Harga ROG Phone 3
"Setelah kami selidiki bersama pihak operator seluler dan mitra produksi kita, tampaknya gangguan tersebut disebabkan oleh kendala pada sistem database CEIR yang dikelola oleh pemerintah," ujar Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman dalam keterangan resminya pada Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan bahwa nomor IMEI pada slot kartu SIM 2 hanya terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sistem CEIR. Berbeda dengan nomor IMEI di kartu SIM 1 yang telah terdaftar di database keduanya.
Saat ini, ASUS Indonesia sendiri mengaku telah melakukan kordinasi dengan Kemenperin, Kemenkominfo, dan operator selular untuk menyelesaikan masalah pada ROG Phone 3 ini. Selain itu juga masa garansi telah diperpanjang selama enam bulan penuh bagi pengguna yang terdampak.
Baca Juga:
Layar Asus ROG Phone 3 Sebenarnya Bisa Beroperasi 160Hz?
Perpanjangan garansi ini berlaku untuk pengguna yang sudah membeli ASUS ROG Phone 3 batch pertama secara resmi di pasaran Indonesia dan mengalami gangguan pada network di slot SIM2 ponsel yang bersangkutan.
Ini dilakukan guna memberikan waktu kepada pemerintah agar dapat menyelesaikan masalah terkait registrasi IMEI di jaringan operator seluler dalam kurun waktu tersebut