Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Situs Covid19.go.id Bakal Bisa Diakses Tanpa Kuota
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut saat ini pihaknya tengah berusaha menghadirkan akses data tanpa kuota untuk situs resmi Pemerintah terkait virus Corona. Langkah ini sebagai dukungan dalam melawan penyebaran virus asal Wuhan tersebut. Dalam fonferensi pers online dari Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/3/2020), Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, "Kami telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah tentang Covid-19 https://www.covid19.go.id/ agar digratiskan."

Baca Juga: Raksasa Teknologi Dunia Bersatu Berangus Informasi Palsu Terkait Corona

Menteri Johnny meminta akses tanpa kuota itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Dikabarkan bahwa beberapa operator seperti Telkomsel, XL, Indosat Ooredoo, Smartfren dan Tri sudah menyetujui kebijakan tersebut. Akses gratis tanpa kuota ke situs https://www.covid19.go.id/ ini diharapkan mampu membantu masyarakat Indonesia dalam memenuhi informasi yang valid terkait virus Corona.

Baca Juga: Diisukan Corona, Penumpang KRL yang Kejang Ternyata Telat Makan

Tidak hanya itu, dalam memberikan dukungan untuk melawan virus Corona, Kominfo juga telah meluncurkan hotline gratis melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Ini akan merespon pertanyaan masyarakat seputar virus corona dengan data yang akurat. Kominfo sendiri sebelumnya telah merilis sebanyak 242 hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus Corona. Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan. Temuan tersebut didapat dari hasil identifikasi Tim Ais. Menteri Johnny menyatakan akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun