Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Sindiran Telegram Terhadap Kebijakan Baru WhatsApp
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Aplikasi perpesanan WhatsApp tengah terpojok belakangan ini. Banyak pengguna yang kecewa dan berniat untuk pindah ke aplikasi lain lantaran kebijakan baru WhatsApp terkait data pribadi dinilai merugikan.

Kebijkaan baru tersebut memungkinkan WhatsApp berbagi data pengguna ke Facebook. Yang mana data-datanya mencakup nama, nomor telepon, foto proful, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi perangkat, dan informasi lainnya.

Hal ini pun dimanfaatkan oleh aplikasi tandingan, Telegram. Dalam akun Twitter resminya, Telegram menyerang WhatsApp dengan menggunakan meme berbentuk GIF para pembawa peti mati di Ghana atau yang lebih dikenal Coffin Dance.

Baca Juga:

Meme Kekecewaan Pengguna Whatsapp Akibat Aturan Privasi Baru


Di peti mati tersebut tersemat tulisan kebijakan privasi baru WhatsApp yang memaksa pengguna menyetujuinya jika ingin tetap menggunakan layanan aplikasi.


Tak berhenti di situ, Telegram juga menuliskan kalimat sindiran, "Uninstal saja dan move on. Hal ini seperti mantan Anda, jika tidak cukup baik buat Anda, maka Anda berhak dengan yang lebih baik."

Baca Juga:

Heboh Berbagi Data dengan Facebook, ini Kata WhatsApp


Sontak cuitan Telegram ini pun mendapat beragam respon dari para pengguna Twitter lainnya. Hingga berita ini dimuat pada Rabu (13/1/2021), setidaknya ada lebih dari 8 ribu komentar.

WhatsApp sendiri telah memberi penjelasan terkait kebijakan barunya. Dikatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2016 dan sampai sekarang tetap menjaga kerahasiaan perpesanan pengguna.

WhatsApp menyebut kebijakan baru ini lebih berfokus untuk pengguna WhatsApp Business. Kebijakan ini memungkinkan perpesanan para pengguna layanan ini bisa disimpan di server Facebook.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol