Technologue.id, Jakarta - Finmas, perusahaan pinjaman peer-to-peer lending, meluncurkan aplikasi mobile yang menyediakan akses ke kredit yang mudah dan terjangkau. Untuk diketahui, Finmas atau singkatan dari Finansial Masyarakat, merupakan perusahaan financial technology (fintech) hasil kolaborasi Sinar Mas dengan layanan keuangan global milik Skype, Oriente. Finmas dirancang bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional, seperti rekening bank, peringkat kredit, dan riwayat pembiayaan.
Baca Juga: Ramai Tagar #PantauFintech Agar Aman Pakai Pinjaman Online
Saat ini lebih dari 60 persen dari 260 juta penduduk Indonesia belum mendapatkan akses layanan perbankan atau tidak memiliki rekening bank resmi serta akses ke keuangan dasar. Dengan memanfaatkan teknologi mobile dan data, Finmas telah memberdayakan puluhan ribu orang Indonesia untuk membangun masa depan finansial mereka sendiri sejak peluncuran beta beberapa bulan lalu. "Teknologi yang ada di Finmas penting untuk mengetahui riwayat peminjam, apakah baik atau tidak. Lalu juga untuk membantu menaikkan kualitas proses dan operasi," ujar Peter Lydian, Presiden Direktur Finmas, saat peluncuran aplikasi Finmas, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).Baca Juga: OJK Dukung Fintech dan Marketplace pada Investasi Reksadana
Finmas sendiri memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk mempelajari algoritma-algoritma baru berdasarkan data yang dimasukkan. Kendati demikian, tidak sepenuhnya proses quality control dikelola oleh mesin. Pengecekan secara manual menggunakan tenaga manusia masih memegang peranan penting. "Proses quality control selain digital, juga perlu manusia. Karena tidak semua bisa diserahkan kepada mesin saat ini," ujar Peter. Perusahaan fintech ini menawarkan tiga produk termasuk diantaranya pinjaman, cicilan, dan modal kerja. Segmentasi layanan ini menyasar individual dan pelaku usaha semisal UMKM. Soal keamanan data, Finmas mengantongi sertifikasi ISO 27001:2013 yang khusus mengatur sistem informasi dan data. Proteksi data pelanggan semacam ini menjadi salah satu persyaratan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).. Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, sebagai regulator OJK berharap Finmas bukan hanya menjadi pemain penting, tapi juga menjadi panutan industri yang bertanggung jawab, dan menjadi mitra aktif OJK dalam mengedukasi masyarakat akan resiko dan manfaat pembiayaan digital. Aplikasi Finmas dapat diunduh di Apple App Store dan Google Play.