Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Setahun Skema Komisi Berubah, Bagaimana Kesejahteraan Driver Sekarang?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Gojek kembali menaikkan komisi aplikasi untuk GoFood. Sebelumnya, Gojek menerapkan komisi sebesar 12% + Rp5.000. Jumlah tersebut meningkat menjadi 20% + Rp1.000. Kenaikan ini menjadi sesuatu yang patut disorot karena terjadi pada saat pandemi masih terjadi.

Ada dua cara pandang yang yang dapat digunakan untuk membaca situasi ini:

Pertama, kenaikan komisi aplikasi berarti memindahkan beban dari Gojek ke merchants atau pedagang. Kenaikan ini dikeluhkan oleh sejumlah merchant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena membuat harga jual semakin mahal.

Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) menyatakan beban tersebut hendaknya menjadi tanggung jawab pemesan atau pembeli. Istilah switching merupakan istilah yang sering David Harvey, profesor antropologi The Graduate Center, City University of New York (CUNY), lontarkan.

Baca juga:
Viral Mirisnya Jadi Driver Gojek: Tarif Naik, Pendapatan Minim

Baginya, krisis dalam ekonomi kapitalis bisa diatasi dengan memindahkan satu krisis ke tempat lain atau dari satu orang ke orang yang lain. Ini persis tergambar dalam kenaikan komisi aplikasi Gojek dan Grab.

Tidak jarang pula, beberapa orang menilai kenaikan sebagai bagian dari strategi marketing untuk menjaga durabilitas bisnis. Hal ini diamini oleh pemilik GoJek dan Grab.

Lantas, apakah hanya dua pihak ini saja yang terlibat? Tentu tidak, masih ada driver sebagai pihak yang menjembatani interaksi antara pembeli dan merchant. Apakah mereka mengakami kerugian?

Merujuk pada beberapa sumber, kenaikan komisi aplikasi tidak berdampak secara signifikan bagi driver. Dalam aturan main Go-Jek, layanan Go-Food memang lebih menguntungkan bagi driver. Pada Go-Ride, driver mendapatkan poin dasar satu poin dan dapat tambahan satu poin bila menarik penumpang di jam sibuk antara pukul 16.00-20.00 di Senin-Jumat.

Sedangkan untuk Go-Food, poin dasar yang bisa diterima driver untuk sekali order adalah dua poin. Pihak Go-Jek akan memberi tambahan satu poin bila makanan yang dipesan pelanggan harganya minimal Rp200.000.

Selain itu, akan ada tambahan satu poin, apabila driver menerima pesanan pada jam-jam sibuk antara pukul 11.00-14.00. Driver juga bisa dapat tambahan dua poin bila menerima pesanan pada pukul 16.00-20.00 periode Senin hingga Jumat.

Lalu, bagaimana jika dibandingkan dengan beberapa driver lain yang juga berhubungan dengan jasa pengantaran dan pemesanan makanan? Sebut saja Grab dan beberapa driver aplikasi asing seperti Uber dan Lyft.

Berbeda dengan GoJek, Grab menerapkan biaya komisi aplikasi sebesar 30% dari setiap pesanan yang diterima oleh drivernya. Dengan skema ini, driver Grab mendapat beberapa keuntungan seperti insentif spesial dan Top Up senilai Rp100.000.

Di samping itu, driver Grab Food juga tidak perlu khawatir dengan promo potongan harga atau gratis ongkir. Hal ini disebabkan besaran biaya promo akan masuk langsung ke saldo dompet tunai pengemudi.

Bagaimana dengan driver UberEats dan Lyft? UberEats menerapkan rumus “Biaya Ambil Pesanan + Biaya Perjalanan + Biaya drop off -Potongan Pihak Uber”. Untuk menentukan besaran pendapatan driver tiap satu pengantara. Rata-rata driver UberEats dapat memperoleh pendapatan antara USD8 hingga USD12 setiap jam.

Dalam laporan yang dibuat Glass Door -situs pencarian kerja- pengantar makanan Uber dapat memperoleh pendapatan rata-rata USD11,35 per jam. Bila dalam sehari seorang pengantar bekerja 8 jam, dia bisa memperoleh pendapatan hingga USD90,8.

Sementara itu, Lyft mengatakan tarif rata-rata per jam untuk pengemudi adalah USD30,84, termasuk tip dan sebelum pengeluaran seperti bensin dan asuransi. Dalam dua tahun terakhir, Lyft mengatakan, pendapatan per jam rata-rata untuk pengemudi telah naik 7%.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024