Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Seperti Ini Tampilan Dashboard Pemantau Taksi Online dari Pemerintah
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Dalam implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus, salah satu hal yang dihadirkan adalah dashboard pemantau operasional taksi online. Hampir seminggu selang 1 Februari di mana PM 108/2017 mulai diimplementasikan, dashboard tersebut hampir siap digunakan.

Baca juga: 

Persiapan 1 Februari, Grab Tandai Armadanya dengan Stiker Khusus

Melalui rilis persnya (13/02/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sebelumnya dashboard pemantau tersebut sudah didemonstrasikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (02/02/2018). 10 hari kemudian atau kemarin, dilangsungkan pertemuan lanjutan di Kemenhub yang dihadiri oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi dan tiga aplikator atau platform terkait. Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati disiapkan dalam dua hari berselang.

Baca juga: 

Kemenkominfo Cari Tenaga Kerja Untuk Bantu Berantas Konten Negatif

[caption id="attachment_28028" align="alignnone" width="800"]Seperti Ini Tampilan Dashboard Pemantau Taksi Online dari Pemerintah Tampilan dashboard pemantau operasional taksi online (source: Kemkominfo)[/caption] Akses ke dashboard ini mengungkinkan pengakses melihat armada masing-masing platform transportasi online yang beroperasi di suatu daerah secara real time, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber. Dinas Perhubungan tiap provinsi pun dapat melihat dashboard sesuai wilayahnya masing-masing. Bahkan nantinya, dashboard ini bisa menjadi alat bagi Kemenhub untuk memberikan sanksi bagi aplikator yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: 

Menkominfo Tekadkan Indonesia Bebas “Mama-mama Minta Pulsa”

Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana, sempat berpesan bahwa kehadiran dashboard itu dapat membantu implementasi PM 108/2017 secara efisien dan efektif. "Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa sih jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah," papar Cucu, dalam keterangan resmi yang redaksi peroleh (12/02/2018).

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun