Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Selain Reynhard Sinaga, Ini WNI yang Juga Terjerat Kasus Predator Online
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Jauh sebelum kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga terekspos, seorang mahasiswa Indonesia yang bersekolah di Universitas Northumbria, Newcastle, Inggris, juga terbelit dalam kasus pedophilia pada tahun 2017. Pelajar berusia 21 tahun bernama Fakhri Anang itu menjalani sidang setelah terjaring pemburu paedofil online menyusul percakapannya terkait keinginannya untuk berhubungan seks dengan 'anak di bawah umur'. Fakhri, mengontak profil palsu bernama Zen pada tanggal 2 Mei lalu yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North. Guardian of the North adalah grup undercover yang berpura-pura menjadi remaja di internet demi menangkap para pedophilia yang ingin melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.

Baca Juga: Mahasiswa Reynhard Dipenjara Seumur Hidup di Inggris, Netizen: Bikin Malu Indonesia

[caption id="attachment_57682" align="alignnone" width="634"] Chat antara pelaku dengan korban (Source: Dailymail)[/caption] Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak laki ini untuk melakukan aktivitas seksual. Jaksa penuntut, Michael Bunch, mengatakan kepada Newcastle Crown Court, kelompok yang menggunakan nama sebagai Zen menanyakan Fakhri 'Sungguh?' dan dijawab kembali oleh mahasiswa Indonesia itu, "Anda bisa?" Bunch juga mengatakan, "Terdakwa bertanya berulang kali tentang rencana melakukan aktivitas seksual." Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa di bagian awal percakapan, Zen telah menyebutkan bahwa ia berusia 14 tahun. Namun jaksa Bunch mengatakan, "Itu (penyebutan usia) tidak membuat terdakwa menghentikan kontak dengan profil (Zen)."

Baca Juga: Viral, WNI di Inggris Masuk Trending Topic Twitter

Pengadilan memutuskan hukuman penjara delapan bulan yang ditunda selama dua tahun. Namun hukuman itu sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia seiring habisnya masa visa. Tidak hanya itu, pengadilan pun meminta Fakhri untuk tidak kembali lagi ke Inggris. [caption id="attachment_57681" align="alignnone" width="636"] Fakhri Anang[/caption] Tim Technologue.id mencoba mengecek media sosial Fakhri Anang, namun tidak ada aktivitas apa pun. Bahkan tidak ada profile picture, foto-foto, atau deskripsi profil-nya. Memang belum pasti apakah akun Facebook dengan nama Fakhri Anang benar miliknya, atau hanya akun rekayasa buatan seseorang. Nama Fakhri Anang mungkin tidak setenar (dalam konotasi negatif) Reynhard Sinaga saat ini. Kasus Reynhard dicap sebagai kasus pemerkosaan pertama dan terbesar dalam sejarah Inggris, menurut Jaksa di Pengadilan Manchester. Namun bagaimana pun, kedua kasus ini telah mencoreng nama Indonesia, khususnya di Inggris.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol