Technologue.id, Jakarta - Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan, namun juga turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Dampak virus Covid-19 terasa begitu mempengaruhi bisnis yang sangat bergantung pada penjualan. Aktivitas masyarakat yang terbatas menyebabkan ada begitu banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan. Tak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan. Tidak hanya ratusan ribu, tercatat sudah lebih dari 1 juta karyawan yang terpaksa menelan pil pahit diberhentikan secara mendadak oleh perusahaan.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Indosat PHK Ratusan Karyawan
Beberapa kondisi pilu pemutusan hubungan kerja direkam dan disebarkan ke media sosial. Beberapa diantaranya viral. Bukan untuk hiburan, melainkan sebagai pengingat betapa dahsyat dampak dari wabah Covid-19, terutama dalam bidang usaha. Berikut beberapa video PHK yang menghiasi timeline platform berbagi video Tik Tok: PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) melakukan PHK sedikitnya 87 karyawan di City Plaza Depok. Beredar video yang memperlihatkan isak tangis karyawan Ramayana yang telah diputus hubungan kerjanya tersebut. Pada video itu, terlihat beberapa orang mengenakan seragam abu-abu dan kerudung pink tak kuat menahan tangisnya. Para karyawan itu nampak menangis secara bersama-sama, bahkan ada yang sampai tidak kuasa menahan diri hingga sampai terisak-isak dan terduduk di lantai. Ada pula sebagian dari mereka yang berusaha menenangkan, bahkan sebagian saling berpelukan. Sebagian karyawan pun terlihat terduduk lemas. Pihak manajemen Ramayana menjelaskan, bahwa kemerosotan penjualan selama pandemi Corona menjadi alasan mereka menghentikan operasional. Prosedur PHK pun sudah sesuai aturan yang berlaku. Video lainnya juga menceritakan kisah seorang karyawan yang akhirnya datang kembali ke tempat kerja setelah mengikuti anjuran diliburkan selama beberapa hari. Namun miris, Ia masuk ke tempat kerjanya di pusat perbelanjaan bukan untuk bekerja seperti biasa. Akan tetapi menandatangani surat pemecatan. "Akhirnya gw masuk lagi ketempat kerja. Tapi bukan untuk kerja. Melainkan untuk ttd surat phk," tulisnya dalam video di akun Tik Tok miliknya.Baca Juga: Demi Profit, Startup Oyo PHK Puluhan Ribu Karyawan
Kejadian serupa juga dialami oleh salah seorang karyawan startup Moka. Setelah mengikuti anjuran work from home (WFH) selama dua minggu, pria ini kemudian dipanggil manajemen Moka untuk datang ke kantor. Nahas, bukan untuk kembali bekerja, namun menerima pemberitahuan bahwa hari itu hari terakhir Ia menjadi bagian dari perusahaan. Di akhir video, pria berkacamata itu menyampaikan ucapan sampai berjumpa lagi nanti bagi rekan-rekan kerjanya. https://www.youtube.com/watch?v=niESu6jrNHo&feature=youtu.be