SHARE:
Technologue.id, Jakarta – Kabar duka kembali datang dari dunia aviasi Indonesia. Pesawat udara Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dilaporkan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Beragam informasi terkait tragedi Lion Air JT 610 ini tentunya dicari oleh banyak pihak. Tak heran, akan kemungkinan beredar banyak berita-berita palsu alias alias hoax.
Baca juga:
Digitalisasi Airport, Angkasa Pura II Resmi Gandeng Telkomsel
Sebelum menyebarkan informasi seputar insiden yang diperoleh, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum valid fakta maupun kebenarannya.Baca juga:
7 Hoax yang Selimuti Bencana Sulteng, Jangan Kemakan Isu!
Kominfo juga turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apa pun, termasuk media sosial.Baca juga:
Tak lupa Kominfo juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya telah diatur oleh undang-undang. Alhasil, segala bentuk kegiatan yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong alias hoax terancam sanksi sesuai yang berlaku di UU ITE.