Technologue.id, Jakarta - Popularitas penggunaan dan pemanfaatan ekosistem teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia mendorong Pemerintah menghadirkan Pedoman Etika penggunaan AI agar lebih aman dan produktif.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan, upaya tersebut telah diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Baca Juga:
3 Game Nintendo Switch Terbaik di 2023, Ada Legend of Zelda hingga Mario Bros
“Tata kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif,” tegasnya dalam Konferensi Pers Penerbitan SE AI di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Surat edaran tidak mengikat secara hukum, tapi jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“SE tidak terikat secara hukum, tapi tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yg berlaku (UU ITE dan UU PDP),” tandasnya.
Tak hanya itu, menurut Menkominfo, Pedoman AI juga merespons intensitas dan utilisasi yang membawa nilai ekonomi makin signifikan.
“Sebagai informasi, nilai pasar global AI di Tahun 2023 mencapai USD142,3 Miliar. Sedangkan di ASEAN pada Tahun 2030 AI diperkirakan akan berkontribusi pada PDB ASEAN hingga angka USD1 Triliun, dimana USD366 Miliar diantaranya adalah kontribusi dari Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga:
Gandeng Samsung, Netflix Bangun Pop Up Experience Squid Game Sarat Tantangan Maut
Aspek lain dari penggunaan dan pemanfaatan AI di Indonesia sangat berdampak pada dunia kerja. Berdasarkan data Kompas Tahun 2023 ditemukan bahwa 26,7 juta tenaga kerja mengimplementasikan penggunaan teknologi AI.
“Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 26,7 juta tenaga kerja memanfaatkan AI dalam melakukan pekerjaannya. Namun, kehadiran AI juga membawa berbagai tantangan mulai dari bias, halusinasi AI, disinformasi, hingga ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan akibat otomasi AI,” ungkapnya.