Technologue.id, Jakarta – Larangan peredaran Huawei dan ZTE di Amerika Serikat menemui babak baru. Presiden AS Donald Trump telah menandatangani Undang-undang Otorisasi Pertahanan mengenai larangan penggunaan teknologi dari kedua vendor ponsel asal China tersebut oleh pemerintah AS dan kontraktor pemerintah. Boikot dua produsen smartphone tersebut dipicu dugaan ancaman keamanan nasional. Pejabat AS beranggapan, menggunakan ponsel Huawei sama dengan membuka pintu bagi China untuk mematai-mata warga Negeri Paman Sam.
Baca juga:
Selain ZTE, Vendor Smartphone Ini Juga Dicurigai Amerika Serikat
Larangan itu berlaku selama dua tahun ke depan. Seluruh pejabat AS atau siapa pun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS dilarang untuk menggunakan komponen dari Huawei, ZTE, atau sejumlah perusahaan telekomunikasi China lainnya, menurut laporan dari TheVerge.com (13/08/2018). Tindakan larangan mencakup penggunaan komponen dan layanan Huawei dan ZTE yang 'critical' atau 'essential' untuk sistem yang mereka gunakan. Beberapa komponen dari perusahaan-perusahaan ini masih diperbolehkan, asalkan mereka tidak dapat digunakan melihat data.Baca juga:
Ini Pernyataan Resmi ZTE Terkait Embargo dari Amerika Serikat
Huawei sendiri telah menanggapi larangan tersebut. Produsen seri Mate itu menilai bahwa regulasi tersebut "tidak efektif, salah arah, dan tidak konstitusional." Pasalnya, Huawei tidak menemukan risiko keamanan nyata yang terkait dengan produk-produknya. Vendor kipas merah itu justru mengklaim perangkat besutannya terlalu inovatif dan kompetitif. Tekanan dari politisi AS ini secara langsung mengakhiri kesepakatan antara Huawei dengan operator mobile AT&T, di mana Huawei sedang berupaya membawa produk mereka ke pasar Amerika Serikat.Baca juga:
Dengan ditandatangai UU ini, tentu akan berdampak besar pada perusahaan infrastruktur yang ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk memilih pemasok lain dan mengganti komponen Huawei dan ZTE yang sudah mereka gunakan.