Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Contek Australia, RI Paksa Google dkk Bayar Konten Berita
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menyusul Australia, Indonesia akan memaksa raksasa teknologi dunia, Google dan Facebook, untuk membayar konten berita kepada perusahaan media.

Pemerintah disebutkan tengah membangun regulasi hak penerbit (publisher rights) yang melindungi perusahaan media. Ya, aturan ini terinspirasi oleh Undang-undang (UU) News Media Bergaining Code Law di Australia.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Dikatakannya, Australia adalah contoh salah satu negara yang memberlakukan regulasi hak penerbit.

Baca juga:
Duh! Induk Facebook Bayar Agensi Untuk Coreng Tiktok

UU ini nantinya memaksa Google, Facebook dan lainnya agar mau bernegosiasi dengan perusahaan media untuk membayar konten berita. Di Australia, aturan main tersebut sanggup mengerek naik penghasilan media di sana 30%.

Pemerintah berharap regulasi hak penerbit atau publisher rights dapat dituntaskan. Jika sudah diketok palu, Google, Facebook dan lainnya wajib membayar konten berita.

Usman menjelaskan, pengaturan hak penerbit mencakup beberapa isu penting. Salah satunya terkait perubahan data, yakni perubahan algoritma yang dilakukan oleh media-media global.

Dalam keterangan tertulisnya, dia mengatakan, perubahan algoritma itu harus diberitahukan kepada media-media nasional. "Supaya tahu, selama ini kan tiba-tiba algoritma berubah begitu saja padahal penting ya. Kini algoritma adalah rajanya. Itu salah satu hal yang dibahas di dalam regulasi PP atau perpres," tambah Usman.

Isu lain yang mengemuka ialah negosiasi antara platform di Indonesia dengan platform global, seperti Facebook atau Google. Mereka dihalalkan mengambil konten berita, tetapi harus bayar. Tujuannya adalah untuk mencapai yang disebut jurnalisme berkualitas atau good journalism.

Dia mengambil contoh Austrialia. Melalui bargaining code (negosiasi), mereka mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan penghasilan media sekitar 30%.

SHARE:

APJATEL Harap Kemenkodigi Gagas Regulasi Fleksibel dan Efisien

Google Perluas Aplikasi Cuaca AI untuk Ponsel Pixel Lawas ,