Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ramai Tagar #PantauFintech Agar Aman Pakai Pinjaman Online
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Polemik keberadaan layanan teknologi keuangan (fintech) ilegal kembali memanas. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online bodong terus bermunculan. Respon warganet terhadap permasalahan ini tertuang dalam tagar #PantauFintech di media sosial. Ramai netizen tanah air membicarakan fintech ini dipicu oleh viralnya kisah seorang wanita bernama Dona yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akibat ditagih secara intimidatif oleh sebuah layanan pinjaman online. Dona mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun tak kunjung mendapat respon. Ia kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan menjadi pelapor pertama masalah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan perusahaan pinjol itu.

Baca Juga: Akulaku Luncurkan Unit Bisnis P2P Lending

Prihatin akan nasib Dona tersebut, warganet lalu membagikan postingan yang menyarankan agar melakukan cek dan ricek terlebih dulu sebelum menggunakan layanan pinjol. Ketahui riwayat startup fintech itu agar tidak terjerat dalam lilitan utang. Berikut beberapa Tweet warganet mengenai #PantauFintech. https://twitter.com/khoirulfataah/status/1092962909297115143 https://twitter.com/GarudaMudaJaya_/status/1092962486964252672 https://twitter.com/akbar_mossa/status/1092957017134718977 https://twitter.com/nvadimas_/status/1092946794177122304 https://twitter.com/nvadimas_/status/1092946794164568064 https://twitter.com/KidsJaman_Now/status/1092946159142764544 https://twitter.com/KidsJaman_Now/status/1092945777108733953

SHARE:

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum

Optimalkan Jaringan, Telkomsel Usung Solusi Self-Adaptive Feedback