Technologue.id, Jakarta - Polisi akhirnya tetapkan sopir truk kontainer maut yang tabrak 19 kendaraan di lampu lalu lintas Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, menjelaskan Satlantas Polresta Balikpapan sudah tetapkan Muhammad Ali (48) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun dengan korban tewas di tempat empat orang, satu orang dalam kondisi kritis, dan puluhan korban luka-luka di Simpang Muara Rapak, Balikpapan.
Baca Juga:
Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan
“Berdasarkan hasil olah TKP diketahui kecelakaan terjadi akibat truk kontainer pengangkut kapur penjernih air mengalami rem blong," ujarnya, Jumat (21/2/2022).
Polisi juga sudah lakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir yang bersangkutan. Selain itu, bangkai kendaraan juga telah dievakuasi pakai crane.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan, menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali, warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan. Ia menjelaskan, bahwa truk yang dikendarai Muhammad Ali tersebut awalnya berangkat dari Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar jam pukul 05.00 Wita.
Baca Juga:
Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Netizen Ungkap Dukacita
Saat kejadian, truk bermuatan kontainer 20 fet berisi kapur pembersih air seberat 20 ton tersebut berangkat menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Ali mengaku pilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang sampai lampu lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.
Namun, ketika di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski kecepatan truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali lalu menabrak 19 kendaraan di depannya.