Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Polisi Ringkus Pembobol Data Aplikasi PeduliLindungi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Dari empat pelaku yang diringkus, salah satunya merupakan pegawai kelurahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman, dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021), menyebut keempat pelaku telah melakukan pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Di mana data-data yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku digunakan untuk membuat surat sertifikat vaksin palsu lalu kemudian sertifikat vaksin palsu tersebut dijual ke khalayak luas melalui media sosial Facebook.

Baca Juga:

Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor di Medsos

"Pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, di mana sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan," kata Fadil.

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengakses secara ilegal data kependudukan. Salah satu pelaku bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.

"Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal," terangnya.

Baca Juga:

Penjelasan Kemenkes Soal Dugaan Bocor Data eHAC

Fadil memaparkan, sertifikat vaksin palsu ditawarkan pelaku lewat media sosial Facebook bernama Tri Putra Heru. Dalam unggahan pelaku, sertifikat vaksin palsu dihargai Rp370 ribu.

Diketahui bahwa para pelaku telah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan website aplikasi pedulilindungi. Kini mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol