Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru-baru ini resmi blokir Steam, Epic Games, dan Origin. CEO & Founder PT Unimaksima Lentera Nusantara, Azizah Assattari, sebagai salah satu developer lokal pun berikan tanggapannya.
“Sebelum pemblokiran platform ini pun, ada banyak sekali Pekerjaan Rumah (PR) yang harus kita bereskan, untuk mengawal karya yang terbaik dari Indonesia,” kata Azizah.
Baca Juga:
Jilat Ludah Sendiri, Kominfo Ngaku Putus Akses 15 PSE Game Judi Online
Azizah menyebutkan, mulai dari impact pandemi terhadap metode berkarya, pembajakan karya lokal, dan IP protection terhadap kreator yang mengalami pelanggaran. Menurutnya, negeri ini masih belum mampu menghargai karya itu sendiri.
“Jadi harapan saya, sebelum memutuskan apapun belajarlah dulu mengerti, mendalami, menghargai, serta memberikan support nyata terhadap karya Indonesia. Agar bisa lahir, tumbuh, dan besar di negerinya sendiri, hingga terbang sampai ke level global,” jelas Azizah.
Ia pun menyampaikan, kalau sudah begitu, dirinya yakin keputusan apapun yang diambil adalah yang bertujuan untuk membesarkan, bukan mematikan karya Indonesia. Azizah mengatakan bahwa blokir bukanlah tindakan tepat.
“Terlebih lagi, tanpa memberikan alternatif terlebih dahulu, serta sosialisasi dan simulasi pada pihak-pihak yang sekiranya akan terdampak,” imbuhnya.
Azizah pun menyampaikan, sudah berupaya untuk cari tahu apa alasan yang dilakukan oleh Kominfo. Namun sejauh ini, dirinya belum temukan tindakan-tindakan yang disebutkannya tadi, salah satunya seperti menciptakan alternatif sebelum migrasi potensi.
Baca juga:
Judi Online Daftar PSE? Ini Kata Pejabat Kominfo
“Potensi Indonesia untuk hidup melalui karya sangat besar. Janganlah decision making yang dibuat itu malah mematikan potensi tadi. Instead, berilah harapan, support yang nyata, edukasi, serta alternatif yang memberikan benefit lebih besar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kominfo dengan tegas blokir platform favorit gamer, yaitu Steam, Epic Games, dan Origin. Banyak gamer yang protes di media sosial terkait pemblokiran tersebut. Selain itu, beberapa developer lokal pun buka suara, seperti yang disampaikan Azizah di atas.
Platform gaming itu diblokir, karena belum daftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, hingga waktu yang sudah ditentukan. Hal ini sudah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.