Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Perubahan tarif interkoneksi bisa rugikan negara Rp 50 triliun per tahun
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya, Selasa 16 Agustus. Di dalamnya disebutkan target pendapatan negara dalam APBN 2017 akan mencapai Rp 1.737,6 triliun. Banyaknya pembantu Presiden yang tidak mendukung rencana tersebut. Pembuatan program yang tidak sejalan dengan keinginan Presiden disebutkan jadi salah satu penyebab kemungkinan gagalnya pencapaian target pendapatan negara. Salah satu yang disebut getol melahirkan kebijakan tak sejalan dengan Presiden Jokowi ialah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bahkan, sebagian kebijakan dari Kominfo dinilai berpotensi menggembosi rencana Jokowi yang tengah memeras keringat demi menambal APBN 2017. Anggota Komisi XI DPR RI H. Refrizal menyebutkan kebijakan yang potensial menggerogoti pemasukkan negara tersebut adalah rencana pemangkasan biaya interkoneksi yang akan diberlakukan pada 1 September 2016 mendatang. Refrizal memperkirakan akan membuat pendapatan PT Telkom Tbk. berkurang sangat signifikan. "Kalau pendapatan Telkom turun bisa dipastikan pendapatan negara dari pajak dan deviden akan mengalami penurunan signifikan. Dan tentu ini akan menggangu APBN 2017 mendatang," papar Refrizal. Ia kemudian mengkritisi Kominfo yang seharusnya menelurkan kebijakan yang bisa menambah pendapatan negara dari sektor telekomunikasi. Bukan malah ‘mengebiri’ potensi pendapatan negara yang selama ini didapatkan dari perusahaan BUMN. Di awal pekan ini, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza memastikan pemerintah bersikukuh untuk menerapkan biaya interkoneksi yang baru di awal September. Padahal pasal 23 dalam PP 52 tahun 2000 tertulis jelas bahwa penetapan biaya interkoneksi harus disepakati bersama oleh seluruh operator. Noor Iza memastikan keberatan dan pertimbangan operator tak akan menjadi halangan dalam pemberlakuan biaya interkoneksi yang baru. "Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi sebesar Rp 204 pada awal September nanti," kata Noor Iza. Apabila Kominfo bersikukuh biaya interkoneksi turun menjadi Rp 204 permenit, Refrizal menghitung potensi berkurangnya pendapatan negara dari Telkom Group bisa mencapai Rp. 50 triliun dalam satu tahun. Besarnya potensi pendapatan negara yang hilang dari kebijakkan Kominfo, anggota DPR dari fraksi PKS ini tak mau berpangku tangan. Ia sudah ‘mengadu’ Kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenai ancaman hilangnya pendapatan negara dari Telkom Group. Refrizal mendesak, seharusnya sebagai stakeholder, DPR harusnya dilibatkan dalam penentuan biaya interkoneksi. Pasalnya, kesalahan pengambilan kebijakan terkait interkoneksi berpotensi pendapatan negara dipastikan akan tergangu. "Apalagi penurunan biaya interkoneksi tidak memberikan dampak yang signifikan tarif telekomunikasi. Saya menduga justru yang diuntungkan adalah perusahaan telekomunikasi asing," papar Refrizal. Baca juga : TURUNNYA TARIF TELEPON ANTAR OPERATOR MASIH MENGUNDANG POLEMIK PENGAMAT CURIGAI PEMERINTAH GADAIKAN KEPENTINGAN NASIONAL ZTE: OPERATOR TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA BUTUH LAYANAN BERBASIS IOT DAN NFV

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol