Technologue.id, Jakarta - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan posting-an oleh akun Twitter @SeputarTetangga.
Posting-an berisikan informasi mengenai perilaku tidak pantas, yakni merekam wanita mandi di Program Nusantara Sehat oleh laki-laki yang kini menjabat sebagai staf Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga:
Viral Staf Kemenkes RI Sehat Rekam dan Sebar Video CCTV Teman Wanita Mandi
Laki-laki tersebut yang diketahui bernama Agung Dwi Wicaksono merupakan teman satu tim dari sang korban @ekasafitrielma. Korban wanita menyebut bahwa pelaku telah merekam dan menyebarkan video dirinya saat mandi ke media sosial.
Unggahan soal kasus Eka ini pun menarik perhatian publik. Hingga Senin (28/8/2023), postingan tersebut dilihat sebanyak 2,6 juta kali.
Atas kejadian ini, banyak netizen yang mempertanyakan sikap KKP Pontianak terkait perbuatan salah satu stafnya. Melalui posting-an di Instagram, Balai Kekarantinaan Kesehatan Pontianak buka suara mengenai hal ini.
"Kami ingin mengimbau kepada korban atau para simpatisan korban agar tidak menggunakan media sosial KKP Pontianak untuk mendiskreditkan KKP Pontianak terkait kasus ini atau membahas kasus ini melalui media sosial KKP Pontianak," tulis akun Instagram bkk.pontianak.
Lebih lanjut, institusi tersebut menjelaskan bahwa KKP Pontianak tidak mengetahui adanya kasus tersebut sebelumnya, dan kasus ini tidak terjadi di lingkungan KKP Pontianak
"Kasus ini terjadi sebelum saudara yang bersangkutan bergabung dengan KKP Pontianak, kemungkinan saat saudara tersebut masih menjadi bagian dari Nusantara Sehat," katanya.
Menurut posting-an bkk.pontianak, saudara tersebut bergabung dengan KKP Pontianak setelah berhasil lolos seleksi PPPK di pusat, sesuai dengan kebutuhan formasi di KKP Pontianak
KKP Pontianak telah melakukan klarifikasi kepada saudara yang bersangkutan dan telah menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada unit pembina. "KKP Pontianak siap untuk memfasilitasi tindak lanjut kasus sesuai dengan lingkup kewenangan kami," terangnya.
Baca Juga:
Teknologi AI Bisa Dimanfaatkan untuk Keamanan Siber
KKP Pontianak juga memberikan saran agar saudari/pelapor yang terlibat dalam kasus ini membuat aduan resmi dan menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku.
"Demikianlah penjelasan dari KKP Pontianak mengenai kasus ini. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Demikian disampaikan agar menjadi perhatian bersama," tutupnya.