Technologue.id, Jakarta - Masalah peretasan dunia maya yang belakangan ini menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memaksa Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengambil langkah tegas dengan cara mengundurkan diri sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pengunduran diri Semuel ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya. “Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” ujar Semuel dikutip dari laman resmi Kominfo, 4 Juli 2024.
Baca Juga:
Menkominfo Angkat Plt Dirjen Aptika Pengganti Semuel Pangerapan
Semuel mengatakan, insiden serangan siber terhadap PDNS 2 adalah kejadian teknis dan merupakan tanggung jawabnya. Sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya tidak bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik. “Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya juga menyatakan harusnya selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” jelasnya.
Keputusan mengejutkan ini justru mendapat apresiasi dari Alfons Tanujaya, Information Technology Security Specialist. Alfons mengatakan, sepanjang rekam jejak kejahatan siber yang menyerang institusi pemerintahan, tidak pernah ada pejabat terkait yang siap 'pasang badan'.
"Ini merupakan satu hal yang patut diapresiasi karena selama ini dalam banyak kebocoran data semua lembaga dan badan publik negara yang mengalami kebocoran data tidak ada satupun pejabatnya yang berani tampil dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi redaksi Technologue.id, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
Brain Cipher Rilis Kunci Data PDNS 2, Dirjen Aptika: Berhasil Dibuka
Pernah ada pejabat pemerintah yang mengundurkan diri ketika kasus peretasan menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) pada bulan Mei 2024. Namun menurut Alfons, hal tersebut tidak dilakukan secara sukarela.
"Saya pribadi sangat menghormati langkah yang dilakukan oleh dirjen Aptika. Kita tunggu saja apa yang dilakukan oleh penggantinya tetapi memang waktu yang sangat singkat ini sampai Oktober pergantian pemerintahan sangat sulit untuk melakukan hal yang signifikan," jelasnya.
Soal publik puas atau tidak, kata dia, jelas publik sangat kecewa dengan pengelolaan data yang serampangan ini dan pengunduran diri sebenarnya tidak membatalkan data yang diretas. "Tetapi ya setidaknya ada sifat ksatria dalam hal ini," ucap pendiri Vaksincom tersebut.
Seperti diketahui, peretasan PDNS dilakukan oleh ransomware Lockbit 0.3 berimbas pada 210 server milik lembaga dan instansi baik pusat maupun daerah. Peretas sempat meminta uang tebusan US$8 juta atau setara Rp131 miliar ke pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah menolaknya.