Technologue.id, Jakarta - Studi baru yang dipimpin Monash University menunjukkan bahwa sebuah obat anti-parasit, Ivermectin, dapat membunuh virus corona dalam rentang waktu 48 jam. “Kami menemukan bahwa dosis tunggal Ivermectin pada dasarnya dapat membunuh virus jenis RNA dalam jangka waktu 48 jam. Dalam 24 jam pertama bahkan kami menemukan dampak pelemahan yang sangat signifikan,” kata Dr Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.
Baca Juga: Peredaran Alat Test Virus Corona di Toko Online Kian Marak
Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah disetujui FDA dan juga terbukti efektif secara in vitro ampuh dalam mengobati berbagai virus termasuk virus HIV, Dengue (DBD), Influenza, dan Zika. Dr. Wagstaff mengatakan, Ivermectin sudah cukup banyak digunakan dan diyakini sebagai obat yang aman. Namun Ia mengingatkan bahwa pengujian yang dilakukan masih bersifat in vitro atau masih kultur suatu sel dan masih perlu pengujian lebih lanjut untuk penggunaan dosis terhadap manusia. "Kita perlu mencari tahu sekarang mengenai takaran dosis yang tepat yang dapat digunakan untuk manusia secara efektif - itu adalah langkah berikutnya, "kata Dr. Wagstaff. Meskipun cara kerja Ivermectin pada virus corona belum diketahui, berdasarkan reaksinya terhadap virus-virus lain, Ivermectin efektif dalam menghentikan virus yang 'melemahkan sel inang’ dan membersihkannya, kata Dr. Wagstaff.Baca Juga: Putra Bangsa Berhasil Kembangkan Alat Tes Virus Corona
Penulis pertama dari studi tersebut adalah Dr. Leon Caly yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Royal Melbourne. Dr. Caly juga merupakan seorang Ilmuwan Medis Senior di Victorian Infectious Diseases Reference Laboratory (VIDRL) di Institut Doherty, tempat percobaan dengan virus corona hidup dilakukan. "Sebagai virolog yang merupakan bagian dari tim pertama melakukan isolasi dan membagi kasus SARS-COV2 di luar China pada Januari 2020, saya memiliki harapan besar mengenai prospek Ivermectin yang digunakan sebagai obat potensial untuk mengobati penderita COVID-19," kata Dr Caly. Dr Wagstaff sebelumnya sempat melakukan terobosan penemuan terkait Ivermectin pada 2012 ketika dia mampu mengidentifikasi obat dan ‘aktivitas antivirusnya’ dengan Profesor David Jans dari Monash Biomedicine Discovery Institute, yang juga menulis makalah ini. Profesor Jans dan timnya telah meneliti Ivermectin selama lebih dari 10 tahun dengan berbagai jenis virus. Dr Wagstaff dan Profesor Jans mulai meneliti apakah virus itu bekerja pada virus SARS-CoV-2 segera setelah pandemi diketahui dimulai. "Penggunaan Ivermectin untuk memerangi COVID-19 bergantung kepada hasil pengujian praklinis lebih lanjut dan pada akhirnya uji klinis, dengan dana yang sangat dibutuhkan untuk terus memajukan pekerjaan," kata Dr Wagstaff.