Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2,3GHz Rampung
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,3GHz sudah selesai. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate.

"Kominfo telah melakukan refarming pada pita spektum 2,3GHz setelah penetapan Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi pada bulan Mei lalu," kata Menteri Johnny dalam konferensi pers, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:

Kominfo Umumkan 15 Startup Terpilih Masuk Program Inkubasi Startup Studio Indonesia Batch 3

"Penataan ulang dilakukan sesuai aturan yang mengharuskan kondisi para pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3GHz, yang dinilai tidak berdampingan (non-contiguous) untuk ditata ulang," tambahnya.

Menteri Johnny memaparkan, dengan refarming ini, baik Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang mendapat masing-masing mendapatkan tambahan spektrum frekuensi radio sebesar 20MHz dan 10MHz.

Diharapkan kualitas layanan internet Telkomsel dan Smartfren bisa terus ditingkatkan ke level yang lebih baik. Sehingga para pelanggan operator yang bersangkutan bisa mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga:

Cara Cek Daerah Wilayah yang Sudah Ada Siaran TV Digital

Untuk diketahui, refarming frekuensi radio 2,3GHz dilakukan pada 14 Juli hingga 28 September. Perubahan frekuensi secara bertahap dilakukan pada 15.577 menara base transceiver station (BTS) di 9 klaster di berbagai daerah.

"Proses refarming tidak lepas dari koordinasi yang baik antara tim Kominfo dan operator seluler. Proses refarming di setiap kluster bisa diselesaikan dalam tempo kurang dari 24 jamnya," pungkas Menteri Johnny.

SHARE:

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024

LMF 2024 Digelar, Ada Lowongan Kerja Ramah Lingkungan