Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pemilik Galaxy Note 7 pun sekarang dicap sebagai kriminal!
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Setelah Samsung secara resmi menarik Galaxy Note 7 di pasaran sekaligus menghentikan penjualannya, instansi besar pun tak tinggal diam. Federal Aviation Administration (lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat) yang telah melarang penumpang airline membawa Galaxy Note 7 di dalam pesawat pun mempertegas aturannya. Dalam aturan terbarunya, kini mereka menganggapnya sebagai kejahatan federal (federal crime). Terhitung sejak aturan itu diresmikan pada 15 Oktober 2016 waktu setempat, penumpang dilarang membawa Galaxy Note 7, menyimpannya di bagasi, atau sebagai kargo. Melansir TheVerge (18/10/16), para pelanggar bakal dilarang boarding. Selain itu, denda hingga Rp 2,3 miliar dan/atau hukuman penjara hingga 10 tahun pun siap menanti. Alhasil, membawa Galaxy Note 7 di penerbangan Negeri Paman Sam kini bisa dibilang sebagai kriminal. Aturan ini setara dengan federal crime yang sudah ditetapkan, semacam membajak pesawat terbang, menculik, merampok bank, hingga kabur dari penjara. Di Indonesia sendiri, sejumlah airline ternama sudah mengimbau pada para penumpangnya agar tidak membawa Galaxy Note 7 turut serta di dalam pesawat. Maskapai yang menetapkan aturan itu di antaranya Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Mereka mengaku mengikuti rekomendasi dari Federal Aviation Administration (FAA).   Baca Juga : GALAXY NOTE 7 RAWAN MELEDAK, GIMANA NASIB GALAXY S7? INI KATA SAMSUNG GAGAL DI GALAXY NOTE 7, NEXT-GEN SAMSUNG BAKAL HAPUS MERK NOTE? SAMSUNG STOP PRODUKSI GALAXY NOTE 7  

SHARE:

Asus Rilis Zenbook S 14 OLED di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

Poco C75 Sasar Gamer Muda dengan Harga Rp1 Jutaan, Ini Spesifikasinya