Technologue.id - Program penghentian penuh siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Penghentian tersebut dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten.
Rencananya, penghentian akan terus berlangsung hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara multipleksing sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan ASO.
“Persisnya tanggal 30 April yang lalu kita telah memulai ASO dan kita akan meneruskan secara bertahap,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah.
Baca Juga:
Kominfo Bangun Kerjasama Bilateral untuk Perkuat Sektor Digital
Menkominfo meminta perusahaan penyelenggara multipleksing untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya terutama dalam mendistribusikan bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin.
Selanjutnya, Menteri Johnny juga menekankan pentingnya koordinasi yang ketat. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial.
Menkominfo menilai apabila hal itu telah dilaksanakan, maka digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.
Menurut Menteri Johnny, Lembaga Penyiaran Swasta akan menyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta STB.
“Ketersedian 4,2 juta unit tersebut harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” harapnya.
Adapun bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.
Baca Juga:
Daftar Wilayah Ini Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog Per 30 April 2022
Untuk mewujudkan upaya tersebut, saat ini pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih.
Lebih lanjut, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.