Technologue.id, Jakarta – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah. Kerja sama tersebut terkait Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS (base transceiver station) KPU (kewajiban pelayanan umum) / USO (universal service obligation). Kemitraan ini menurut Anang Latif, Direktur Utama BAKTI, dilakukan dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga:
Netizen Serang Akun Twitter Kemkominfo Gara-gara Tweet Ini
Adapun dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS. “Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang. Untuk pembangunan BTS ada beberapa komponen yang diperlukan, tambah Anang. “Komponen tersebut adalah Tower sepanjang 32 meter, transmisi (Vsat), Catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS yang digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan oleh PEMDA berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” ungkapnyaBaca juga:
Stop Ponsel BM, Pemerintah Berlakukan Aturan IMEI Tahun Depan
Adapun jangka waktu pemakaian lahan, berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi. Kabupaten/Kota yang telah melakukan penandatanganan perjanjian sampai dengan hari ini, terdapat 46 kabupaten/kota, meliputi Musi Rawas Utara, Pasaman Barat, Solok Selatan, Merangin, Seluma, Malinau, Nunukan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Banjar, Sintang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Kep. Talaud, Banggai Kepulauan, Sumenep, Timor Tengah Utara, Alor, Flores Timur, Sabu Raijua, Bima, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kep. Aru, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore, Kep. Sula, Mamberamo aRaya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mappi, Pegunungan Bintang, Asmat, Bovendigoel, Puncak Jaya, Deiyai, Keerom, Raja Ampat, Maybrat, dan Sorong. Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan tahun 2015 sampai dengan 2018.Baca juga:
Sudah Diblokir, Situs Porno Ini Masih Sering Diakses Netizen Indonesia
Selama periode tiga tahun tersebut, BAKTI telah membangun BTS di 800 lokasi yang tersebar di 100 kabupaten, dengan berhasil menyelesaikan 97 persen perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun di 2015-2017 dan 79 persen perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun pada 2018.