Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan sistem kerja dari rumah atau working from home (WFH). Hal ini menyusul adanya laporan pegawai Kementerian Kominfo yang positif Covid-19.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyebut, penerapan sistem WFH diambil sebagai langkah pencegahan agar pegawai Kementerian Kementerian Kominfo tidak tertular Covid-19. Dimana penerapan WFH ini akan dilakukan hingga tanggal 7 September 2020.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Pengembangan Telemedis untuk Akselerasi Transformasi Digital
Selama pelaksanaan WFH, Menteri Johnny mengatakan pembersihan dan disenfektan akan dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di tiga gedung Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat 9 Gambir Jakarta Pusat.
"Beberapa lantai dan gedung Kominfo sedang didisenfektan dan untuk sementara pegawai yang bekerja di kantor pusat melakukan work from home," jelasnya pada Jumat (28/08/2020).
Menteri Johnny memastikan layanan Kementerian Kominfo akan tetap berjalan selama penerapan WFH. Ia mengatakan bahwa layanan Kementerian Kominfo tetap bisa diakses secara virtual.
Baca Juga:
Serangan Siber Meningkat, Staff Ahli Kominfo Ingatkan Agar Selalu Waspada
Hingga Jumat sore pukul 16:00 WIB, di lingkungan Kementerian Kominfo tercatat sebanyak 30 pegawai positif Covid-19. Dari jumlah itu sebanyak 17 orang telah sembuh, 13 orang dalam proses penyembuhan, dan tidak ada satupun pegawai yang meninggal.
Menteri Johnny sendiri mengaku telah menjalani pemeriksaan PCR-Swab secara periodik sejak Senin tanggal 24 Agustus kemarin. Bersama pejabat pimpinan tinggi madya (Eselon I), hasil PCR-Swab menunjukan hasil negatif.