Technologue.id, Jakarta - Layanan uang digital OVO akan mengenakan tarif sebesar Rp 1000 kepada penggunanya setiap pengguna melakukan topup OVO. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan oleh OVO mulai 2 Maret 2020 mendatang. Diumumkan melalui notifikasi aplikasi, OVO akan membebankan pengguna yang melakukan topup melalui mobile atau internet banking, ATM, OVO Booth, dan Tokopedia. OVO juga akan memberlakukan tarif sebesar 2% jika mengisi ulang melalui debit di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Gredu Siap Ciptakan Iklim Edutech Efektif dan Efisien
Meski begitu, OVO tetap memberikan layanan bebas biaya bagi pengguna yang melakukan topup melalui Grab Driver di aplikasi Grab Penumpang. Untuk topup di Grab Driver sendiri memiliki batas minimum sebesar Rp 10.000. Kebijakan OVO untuk mengenakan tarif pada penggunanya bukanlah yang pertama, sebelumnya OVO juga telah memberlakukan tarif transfer ke semua bank sebesar Rp 2.500. Padahal sebelumnya OVO menggratiskan penggunanya untuk melakukan transaksi ini ke semua bank.Baca Juga: Pocophone Resmi Bercerai dari Xiaomi
Diberlakukannya kebijakan ini disinyalir lantaran perusahaan mengalami kerugian akibat perilaku bakar uang dalam bentuk memberikan diskon di mitra yang bekerja sama dengannya. Diberitakan bahwa Lippo Group telah mengurangi sahamnya di dompet digital OVO. Saat ini Lippo hanya memiliki sebesar 30% saham namun tetap menjadi pemegang saham utamanya.