Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Operator Seluler Kembali Didorong Konsolidasi, Apa Dampaknya?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sempat menyatakan dukungan terhadap konsolidasi antar sesama operator seluler. Menkominfo menjelaskan upaya konsolidasi penting dilakukan agar industri telekomunikasi di Indonesia menjadi lebih sehat.

Mengamini rencana tersebut, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyetujui bahwa operator telekomunikasi di Indonesia sendiri masih dinilai terlalu banyak. Imbasnya, tidak semuanya mendapatkan jatah frekuensi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Baca Juga:
Tumbuh Stagnan, Berikut Sederet Masalah yang Dihadapi Operator Seluler

"Kalau kita benchmarking di negara-negara lain - yang punya operator lebih sedikit - itu tentu alokasi frekuensinya akan menjadi lebih optimal. Karena masing-masing operator memiliki pita frekuensi atau bandwidth yang lebih besar," ujar Rudi Purwanto, Anggota ATSI, ditemui dalam acara Selular Business Forum dengan tema "Sustainability Operator Telekomunikasi Kunci Tangguhnya Ekosistem Digital di Indonesia", di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Ia menerangkan, semakin besar pita frekuensi untuk diadopsi suatu teknologi itu akan memberikan economic of scale yang lebih besar pula. Karena dengan economic of scale yang meningkat, perusahaan telekomunikasi memiliki bargaining power.

"Tentu akan men-generate sesuatu yang lebih baik. Kapasitasnya otomatis akan lebih besar," katanya.

Baca Juga:
Operator Telco dan ISP Dituntut Ikut Perangi Judi Online

Perusahaan telekomunikasi yang melakukan merger tidak hanya menggabungkan jumlah pelanggan, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi, kualitas layanan, dan infrastruktur lain yang dimilikinya.

Konsolidasi akan membuat dua operator ini menggunakan satu pita frekuensi sehingga pita frekuensi lainnya bisa dikembangkan untuk lainnya.

Saat ini di Indonesia, terdapat empat operator seluler utama di Indonesia yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchison, dan Smartfren.

Di sisi lain Denny Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong regulasi network atau spectrum sharing.

"Kita fasilitasi dan memang butuh proses," pungkas Denny.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun