Technologue.id, Jakarta - Perang harga paket data kian memanas belakangan ini. Para operator telekomunikasi saling berlomba menurunkan tarif layananya hingga tak terkendali.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo meminta pemerintah untuk segera turun tangan. Sebab persaingan tak sehat ini dapat mengakibatkan turunnya kualitas layanan.
Baca Juga:
Harga Paket Data Murah Berbahaya Bagi Operator
"Pemerintah diharapkan segera menetapkan standar minimal kualitas agar para operator tetap memperhatikan kualitas layanan yang diberikan," ujarnya dalam acara "Selular Digital Telco Outlook", Rabu (16/12/2020).
"Nantinya bagi pihak yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi seperti pencabutan izin," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia, Kristiono juga berpendapat demikian. Menurutnya, persaingan ini justru akan memberikan dampak buruk bukan hanya pada kualitas layanan tapi juga pada perusahaan.
Baca Juga:
Visi Multiplier Effect Terkait Industri Telko Dibutuhkan Pemerintah Daerah
Harga paket yang terlampau murah ini menurutnya akan berimbas pada arus kas perusahaan dan berpotensi menggerus EBITDA margin. Ia menyebut ini akan menghambat pembangunan infrastruktur untuk ekonomi digital.
Perlu diketahui, Indonesia sendiri menjadi negara dengan tarif layanan data termurah ke dua di dunia setelah India. Yang mana saat ini tarifnya hanya Rp 4,68 per megabytes.