Technologue.id, Jakarta - Larangan penggunaan iPhone resmi diperluas oleh pemerintah China. Selain pegawai negeri, larangan memiliki ponsel andalan Apple ini ditujukan kepada pegawai pemerintahan daerah dan perusahaan milik negara.
Nikkei melaporkan, Senin (11/9/2023), sejumlah lembaga sudah melarang pegawainya membawa iPhone, Apple Watch maupun AirPods saat bekerja. Larangan ini mulai berlaku pada Oktober 2023.
Baca Juga:
Terkuak, Harga iPhone 15 Paling Murah Rp12 Jutaan
Dengan begitu, masyarakat China bakal mengurangi ketergantungan pada produk-produk yang berasal dari Amerika Serikat. Pemerintah China sebelumnya sudah memberlakukan larangan penggunaan teknologi yang berasa dari luar negeri sejak 2018.
Sejumlah analis mengutarakan larangan penggunaan produk Apple di China adalah bagian dari tindakan balasan. Sebelumnya, AS juga membatasi akses China terhadap teknologinya seperti Huawei.
Tentu dengan adanya peraturan ini sangat berdampak untuk Apple karena China punya 150 ribu lebih perusahaan milik negara dengan jumlah pekerja mencapai 56 juta orang.
Baca Juga:
Microsoft Yakin Teknologi AI Jadi Alat untuk Pengaruhi Pemilih AS
Terkait kabar tersebut, saham Apple turun dan memangkas nilainya sampai USD 200 miliar. Skenario terburuknya, Apple bakal kehilangan pendapatan mencapai 4%.
Sebagai informasi, produksi Apple masih dipertahankan di China, karena 90% produknya diproduksi di negara itu.