Technologue.id, Jakarta - Layanan video on demand Hooq menutup operasional secara resmi akhir bulan April ini.
Guntur Siboro, Country Head Hooq Indonesia, membenarkan jika penutupan perusahaan terkait keputusan likuidasi perusahaan yang dilakukan oleh manajemen Hooq dan pemegang saham. Likuidasi telah diajukan pada tanggal 27 Maret 2020 kemarin.
“Pemegang saham Hooq sudah filing likuidasi Hooq di Singapura pada 27 Maret 2020 dan sejak itu sudah tidak ada charging bagi pelanggan existing dan tidak ada aktivasi pelanggan baru,” kata Guntur saat dihubungi Technologue.id, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga:
Goodbye, Hooq Resmi Tutup Layanan di Indonesia
Setelah proses likuidasi, selama sebulan perusahaan tidak lagi menambah jumlah pengguna, apalagi membuka skema berlangganan.
"Proses likuidasi Hooq sudah menjadi public news sejak 27 Maret karena filing voluntary liquidation," tuturnya.
Per Januari 2020, Hooq sudah menjaring lebih 80 juta pengguna yang berlokasi di Filipina, Thailand, India, Singapura, serta Indonesia. Aplikasi ini pun juga telah diunduh lebih dari 45 juta kali.
Baca Juga:
Tak Mampu Bersaing, Nasib HOOQ Di Ujung Tanduk
Di Indonesia, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Telkomsel, XL, Indosat, Tri, SmartFren, Telkom Indibome, hingga First Media. Adapun mitra pembayaran digital yang digandeng meliputi GoPay, OVO, Money Online (MOL).
Hooq sendiri adalah perusahaan yang berdiri pada tahun 2015. Perusahaan tersebut dibangun oleh beberapa perusahaan yaitu Singapore Telecommunication (Singtel), Sony Pictures Television, dan Warner Bros Entertainment.