Technologue.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar. Ini berarti tidak ada lagi minyak goreng kemasan berharga murah demi mengatasi kelangkaan.
Namun keputusan menghapus subsidi minyak goreng membuat warganet berteriak.
Netizen memprotes kondisi di mana saat harga minyak goreng murah, di pasar terjadi kelangkaan. Sedangkan harga sudah naik, justru stok minyak goreng berlimpah.
Kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi sejak pemerintah memberikan subsidi memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter, pada 19 Januari lalu.
Per 1 Februari, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), masing-masing untuk minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.000, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000.
Saat ini harga minyak goreng mulai dari Rp20.000 untuk kemasan 1 liter dan mulai dari Rp40.000 untuk kemasan 2 liter.