Technologue.id, Jakarta - Skema pemenuhan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di perangkat 4G masih digodok tim Kementerian Perindustrian. Terakhir, ada dua opsi tersisa dari cara pemenuhan TKDN yang wajib dijalankan vendor, 100 persen software atau 100 hardware. "Kita sekarang masih godok terus soal aturannya. Skema yang tersisa itu merupakan hasil dari masukkan industri yang kita terima," kata Saleh Husin, Menteri Perindustrian saat ditemui tim Technologue.id di acara buka bersama Sinar Mas di Kantor Smartfren, Jakarta. Ia pun menampik bila kemudian aturan TKDN yang akan diterapkan mulai mempengaruhi minat perusahaan memasarkan produknya ke Indonesia. Mundurnya beberapa vendor dari industri smartphone tanah air yang mengaku tidak sanggup memenuhi TKDN jadi buktinya. "Gaklah kalau dibilang aturan TKDN itu bikin industri kita malah bermasalah. Kalau memang ada yang kemudian menarik diri dari Indonesia itu mungkin karena maunya masarin saja produknya di sini tapi lebih memilih tidak berinvestasi di Indonesia," imbuhnya. Lebih lanjut Sang Menteri menyatakan pihaknya sedang berusaha merampungkan skema TKDN bagi perangkat 4G yang dipasarkan di tanah air tersebut. Aturan TKDN sendiri sudah ditetapkan bakalan berlaku penuh tanggal 1 Januari 2017. "Soal waktu rampung kita maunya segera selesai karena 2017 kan harus sudah diberlakukan sepenuhnya, jadi ponsel 4G harus 30 persen nanti. Tapi sekarang kan masih 20 persen kan? Ya sudah itu dulu yang berjalan sementara skema diselesaikan," tandas Menteri Saleh.
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: