Technologue.id, Jakarta - Pemberantasan konten ujaran kebencian maupun hoaks masih menjadi salah satu fokus utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan apabila ditemukan konten ujaran kebencian yang isunya mengadu domba dan mengandung SARA, langsung diproses hukum.
Baca Juga:
Facebook Jadi Media Sosial yang Paling Banyak Ditemukan Konten Hoaks
"(Konten) seperti mengadu domba, yang meresahkan masyarakat, mengganggu sendi-sendi berbangsa dan bernegara pasti langsung kita proses secara hukum," ujarnya belum lama ini.
Namun, Menteri Budi Arie juga menyarankan kepada masyarakat untuk pintar memilah dan memilih konten, walaupun mengandung hoaks.
Baca Juga:
Isu Hoaks Pemilu Naik Hampir 10 Kali Lipat, Ini Respon Kemenkominfo
"Kan hoaks itu ada macem-macem misalnya salah satu capres mantan coverboy. Hoaks kaya gitu apakah menimbulkan kerusuhan?. Nah, balik lagi masyarakat harus cerdas juga," jelasnya.