Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo: Jangan Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Menkominfo, QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial," ujarnya dilansir dari laman resmi Kominfo, Selasa (16/03/2021).

Baca Juga:
Halodoc Layani Penyuntikan Vaksin Covid-19 secara Drive Thru

Menteri Johnny menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," jelasnya.

Kementerian Kominfo hingga Selasa (16/03/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. Berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.

"Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai Vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial. Hoaks di platform digital bisa kita atasi, yang pertama pasti setelah melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi," jelas Menteri Kominfo.

Baca Juga:
Pelaku Kejahatan Siber Memanfaatkan Tema Vaksin

Oleh karena itu, Menteri Johnny meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi negara yang saat ini sedang memerangi Covid-19. "Apabila Indonesia berhasil dengan cepat melawan pandemi, maka pemulihan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan. Salah satu cara yang efektif adalah masyarakat menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Terlalu banyak hoaks dan itu tidak bermanfaat, mari kita jaga bersama-sama ruang digital kita yang sehat, ruang digital kita yang bersih, kita gunakan itu secara cerdas dan secara cermat," ajaknya.

Menurut Menkominfo, potensi pergerakan penyebaran hoaks bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp.

"Sehingga kedewasaan dan kecerdasan masyarakat penting untuk melakukan pencegahan. Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang gak perlu. Tidak saja (berita hoaks) Vaksinasi terkait dengan Covid-19, tapi seluruh aktifitas masyarakat. (informasi) yang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan (disebarkan)," tandasnya.

Meskipun pelaku penyebar hoaks harus berhadapan dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi sanksi sosial tentu juga akan dihadapi jika tidak menjaga etika dalam bersosial media.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol