Technologue.id, Jakarta – Iklim startup di Indonesia semakin cerah setelah menyumbang empat startup berstatus 'unicorn' dari daftar tujuh startup besar di Asia Tenggara. Di 2019 nanti, pemerintah menargetkan setidaknya ada satu startup yang mengikuti jejak serupa, sehingga menjadi lima startup yang menyandang gelar unicorn atau perusahaan yang nilainya lebih dari US$ 1 miliar di Indonesia.
Baca juga:
Grab Ventures Kucurkan Rp3 Triliun bagi Startup Lokal
Dikatakan Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, layanan ride-hailing Grab juga bisa menyandang status unicorn di Tanah Air asal memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta atau kawasan lain di Indonesia, mengingat besarnya pasar dan fokus pengembangan layanan Grab di Indonesia. Mitra pengemudi Grab sudah berjumlah 700 ribu driver, di mana mayoritas di Jakarta dan Pulau Jawa. "Grab juga sudah berstatus unicorn di ASEAN. Indonesia penyumbang terbesar, lantas kenapa tidak bangun headquarter (kantor pusat) di Indonesia," ujar menteri yang disapa Chief RA ini, saat memberi sambutan di acara Grab: Master Plan 2020, di Jakarta, Rabu (29/08/2018).Baca juga:
Tak Hanya Go-Jek, Kini Driver Grab Pun Bisa Punya Rumah Sendiri
Dikatakannya, pemerintah Indonesia sangat terbuka bila Grab mau membangun kantor pusatnya di Indonesia. Terlebih bisa menjadi bagian dari unicorn negeri ini. "Kenapa sih enggak bikin headquarter saja di Indonesia, jadi unicorn di Indonesia," ucapnya. Grab sendiri sebelumnya juga pernah memindahkan headquarter-nya yang semula di Malaysia kini berada di Singapura sejak 2014 lalu. Karena itu, bukan sesuatu yang mustahil bila kemudian dipindahkan lagi ke Indonesia suatu saat. Apalagi, pangsa pasar Grab di Indonesia sudah mencapai 65 persen.Baca juga:
Grab Terima Pasang Iklan Online-to-Offline Berkonsep Modular
Bila pihak Grab bersedia mengikuti sarannya, Rudiantara berjanji bakal membantu memfasilitasi segala keperluan, terutama dari sisi perizinan. "Bila Grab ingin pindahkan headquarter ke Indonesia, nanti saya fasilitasi," kata Rudiantara. Menurutnya, saat ini proses perizinan bagi startup sangat mudah dan ringkas. Dari 36 jenis izin ke Kementerian Kominfo, kini dipangkas hanya menjadi lima jenis izin. Itu pun, tinggal registrasi sendiri.