Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie menunjuk Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika).
Ismail menggantikan Semuel Abrijani Pangerapan yang mundur setelah geger peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 beberapa waktu lalu. Pengangkatan tugas tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Menkominfo Budie Arie pada 4 Juli 2024. Dalam surat itu, Ismail bakal melaksanakan tugas sebagai Plt Dirjen Aptika selama tiga bulan terhitung sejak Kamis (4/7/2024).
Baca Juga:
Brain Cipher Rilis Kunci Data PDNS 2, Dirjen Aptika: Berhasil Dibuka
“Terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024, di samping jabatannya sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, juga sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika selama tiga bulan,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, Jumat (5/7/2024).
Surat tersebut juga menyatakan pelaksana tugas dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Sorotan Media Asing Gara-Gara Ransomware PDNS 2
Sebelumnya diketahui, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri, Kamis (4/7/2024) kemarin. Ia mundur sebagai bentuk moralnya atas kegagalan penanganan serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Kejadian ini bagaimanapun juga secara teknis tanggung jawab saya, sebagai Dirjen pengampu. Saya mengambil tanggung jawab ini, secara moral dan saya menyatakan harus selesainya di saya, karena ini seharusnya ditangani dengan baik," ujar Semuel dalam konferensi persnya.