Technologue.id, Jakarta - Akhir bulan April 2022 ini siaran TV analog akan dimatikan menjadi tahapan pertama. Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses pergantian siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
Rencananya, program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap mulai 30 April hingga 2 November 2022. Dengan diberhentikannya siaran TV analog, maka masyarakat wajib memiliki TV digital atau set top box (STB) untuk bisa menangkap siaran televisi.
Tentunya ada perbedaan yang signifikan antara TV analog dan digital. Lantas, seperti apa perbedaannya? Secara garis besar, TV analog dan digital dapat dibagi menjadi berikut:
1.Jenis sinyal
Pada jenis sinyal memiliki perbedaan. Sinyal pada TV analog ditransimisikan melalui sinyal audio yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video dalam gelombang AM, sementara audio dalam gelombang FM.
Sementara TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format 'bit' atau data informasi serupa cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data di TV digital dibawa seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Sinyal TV digital diproses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode biniari kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk gambar dan suara.
Baca Juga:
Transformasi Digital Membuka Peluang Partisipasi Perempuan
2.Kekuatan sinyal
Kualitas gambar pada TV analog tergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinya dan TV penerima sinyal. Apabila jarak antara TV dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog mengalami gangguan seperti berbintik (noise) dan berbayang (ghosting). Sedangkan kualitas visual TV digital tidak terpengaruh jarak pemancar.
3.Transmisi pancaran
TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan secara langsung pada pembawa frekuensi. Sedangkan pada TV digital, data tidak langsung dimodulasikan, melainkan akan dikodekan ke bentuk digital terlebih dulu, setelah itu dipancarkan.
4.Format gambar
Pada TV analog masih akan mengalami gangguan tayangan berupa visual yang tidak jelas saat sinyal lemah. Sedangkan pada TV digital, gangguan tayangan hanya berupa tampilan tayangan satu warna dasar saja tanpa disertai visual yang tidak jelas.
5.Resolusi gambar
Perbedaan lainnya, TV digital telah mendukung kualitas gambar yang lebih tinggi (ATSC 3.0) dengan resolusi mulai High Definition (HD) hingga 4K. Sedangkan TV analog, terbatasnya bandwith yang dimiliki membuat kualitas gambar dan suara sangat terbatas.
Baca Juga:
Profil Tri Suaka, Penyanyi Kafe yang Tuai Hujatan Usai Diduga Hina Gaya Nyanyi Kangen Band
Kendati ada pergantian, pengguna TV analog tidak harus menggantinya menjadi TV digital. Cukup membeli atau memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk bisa menikmati siaran TV digital. STB sendiri merupakan alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga bisa menampilkan TV analog biasa.
Selain itu, dengan mengggunakan STB, TV analog juga bisa memakai antena digital sebagai penangkap sinyal digital. Antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.