Technologue.id, Jakarta - Mendaftar tes cepat (rapid test) dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau yang lebih dikenal dengan swab test COVID-19, kini bisa dilakukan melalui aplikasi kesehatan HaloDoc.
Masyarakat umum bisa dengan mudah memesan paket layanan kesehatan dan tes COVID-19 secara online melalui aplikasi Halodoc mulai 20 April 2020.
Baca Juga:
Gojek dan Halodoc Berkolaborasi Lawan Corona
Halodoc bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dalam penyediaan solusi kesehatan ini. Saat ini, kerja sama tersebut telah dijalin dengan lebih dari 20 rumah sakit yang tersebar di Jabodetabek hingga Karawang, diantaranya Rumah Sakit Mitra Keluarga, Rumah Sakit St. Carolus, RS Mayapada, RS Primaya, dan Rumah Sakit Bina Husada Cibinong.
"Halodoc menghubungkan masyarakat dengan sejumlah rumah sakit yang menyediakan beragam paket layanan kesehatan yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya masing-masing, seperti layanan cek lab, buat janji dengan dokter RS hingga rapid test dan tes PCR untuk mendeteksi COVID-19," ujar Jonathan Sudharta, CEO Halodoc.
Untuk mengakses paket layanan kesehatan tersebut, pengguna cukup memilih menu ‘COVID-19 Test’ yang ada di halaman awal aplikasi Halodoc lalu memilih fasilitas tes yang dibutuhkan. Namun, pengguna harus memastikan bahwa aplikasi Halodoc yang digunakan adalah versi terbaru. Setelah itu, pengguna dapat memilih lokasi rumah sakit, hari dan waktu tes, serta paket layanan yang diinginkan untuk rapid test, PCR, atau paket pemeriksaan kesehatan lainnya.
Pengguna diwajibkan untuk melengkapi data diri dengan mengunggah foto kartu identitas sebagai kelengkapan proses pendaftaran dan menyelesaikan proses pembayaran. Bukti pendaftaran akan didapatkan melalui SMS dan notifikasi di aplikasi Halodoc untuk digunakan kembali saat registrasi di lokasi tes.
Baca Juga:
Ini Cara Halodoc Lawan Hoax Seputar Kesehatan
Lebih lanjut, PCR atau yang lebih dikenal dengan swab test dilakukan dengan mengambil cairan tubuh yang paling banyak mengandung virus, seperti melalui hidung, tenggorokan, dan dahak. Sementara itu, rapid test dilakukan dengan menggunakan sampel darah dan berbasis deteksi antibodi.
Kedua metode ini merupakan langkah pertama untuk surveilans epidemiologi (kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penularan penyakit) sebelum penelusuran kontak kepada masyarakat yang kemungkinan terpapar COVID-19.
Apabila ditemukan hasil reaktif (positif), baik dari rapid test maupun PCR, dokter akan mengevaluasi tingkat gejala pasien untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, apakah perlu dirujuk ke rumah sakit khusus atau dapat ditangani di rumah.
"Dalam kasus rapid test dengan hasil non reaktif (negatif), namun ada riwayat kontak atau ada gejala ringan, disarankan untuk melakukan rapid test ulang 7-10 hari kemudian, karena ada kemungkinan antibodi belum terbentuk pada saat tes pertama. Hasil dari kedua tes tersebut, baik rapid test maupun PCR perlu dikonsultasikan kembali ke dokter, karena membutuhkan interpretasi dan rekomendasi dari seorang ahli,” jelas dr. Irwan Heriyanto, Chief of Medical Halodoc.