Technologue.id, Jakarta - Pengumuman lelang ulang spektrum frekuensi oleh pemerintah menarik perhatian XL Axiata untuk ikut kembali. Pihak XL Axiata mengatakan bakal ikut lelang spektrum frekuensi 2.3GHz tersebut.
Marwan O Baasir, Chief Corporate Affairs XL Axiata, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil dokumen lelang frekuensi 2.3GHz. Namun untuk langkah selanjutnya, Ia belum bisa banyak berkomentar.
"Belum baca dokumen lelang yang diambil kemarin. Tadi pagi minta summary itu. Masih nunggu dari tim Pak Khaerul (Group Head/VP Regulatory & Government Relation XL Axiata)," ujar Marwan, dalam diskusi oline, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga:
XL Axiata Harap Efisiensi Lewat Spectrum Sharing
Dia mengatakan, melihat undangan yang ada lelang saat ini membuka tiga blok untuk seluruh pemain. Berbeda dengan lelang sebelumnya yakni satu blok per satu pemain.
"Lelang ini terbuka untuk semua pemain, kalau ditangkap berdasarkan pengumuman lelang, bisa mengajukan tiga blok rentang frekuensi 2.3GHz sekaligus," katanya.
Menurut Marwan, saat ini pihak XL Axiata tengah mengkalkulasi dan melakukan pembahasan internal mengenai investasi yang disiapkan untuk meminang spektrum frekuensi 2.3 GHz ini. Pembahasan internal ini bisa dilakukan hingga Senin, 22 Maret 2021.
Pada lelang frekuensi 2,3 GHz sebelumnya, Kemenkominfo telah menetapkan tiga operator seluler – Tri, Telkomsel dan Smartfren – sebagai peserta yang lolos persyaratan administrasi.
Ketiganya hanya berhak untuk memilih satu blok dari tiga blok yang dilelang. Masing-masing blok terdapat 10 MHz yang memberi layanan di sejumlah kawasan, yang tidak terdapat PT Berca Hardayaperkasa.
Baca Juga:
Sempat Terhenti, Kominfo Kembali Buka Lelang Frekuensi 2,3 GHz
Sebagai informasi, seleksi ini dinyatakan terbuka untuk semua penyelenggara jaringan seluler sepanjang memenuhi ketentuan di dalam dokumen Seleksi. Adapun dokumen tersebut bisa diambil oleh calon peserta seleksi pada 17 Maret 2021 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di Gedung Wisma Antara.
Dokumen Seleksi ini berisi penjelasan terkait waktu pelaksanaan seleksi, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan proses seleksi tersebut. Nantinya, peserta seleksi bisa mengajukan penawaran satu, dua, maupun tiga blok yang dilelang sekaligus, sehingga dalam lelang ini tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh peserta seleksi sesuai dengan hasil seleksi.