Technologue.id, Jakarta - Jelang Pemilihan Umum 2024, banyak informasi yang tidak benar atau hoax beredar di dunia digital. Berkaitan hal tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya menyampaikan informasi dari lembaga yang memiliki otoritas.
"Fenomena misinformasi muncul karena fakta dari badan otoritas yang punya kewenangan, terlambat menginformasikan kepada publik," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Baca Juga:
Cuaca Panas, Permintaan AC dan Air Purifier Sharp Meroket
Menurut Semuel, dari kekosongan itulah, orang yang mendengar informasi hanya 10 persen dikembangkan menjadi 100 persen. Perlu juga kecepatan pada lembaga yang mempunyai otoritas terhadap isu tersebut untuk memberikan informasi.
"Berkaca dari pengalaman pandemi Covid-19 di mana masyarakat mengetahui informasi dari media yang tidak kredibel sehingga menimbulkan persoalan di masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Keunggulan Sharp Purefit FX-S120Y Penjernih Udara Hunian Modern
Semuel menambahkan, peran para peserta Pemilu sangat penting dalam membantu meminimalisir banjir disinformasi. Apalagi peserta Pemilu memiliki basis pendukung yang setiap hari selalu dibanjiri beragam informasi.
"Harus ada integritas dari para persertanya karena kalau tidak, pengikutnya akan lebih kacau. Untuk itu perlu adanya channel-channel resmi dari para peserta sebagai rujukan. Kalau ada persoalan, check and re-check-nya di situ," tandasnya.