Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mantan Menkominfo Komentari Pembubaran BRTI
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 2009–2014, Tifatul Sembiring, menanggapi pembubaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Tifatul, Indonesia akan jadi satu-satunya negara di ASEAN yang tidak punya badan regulasi telekomunikasi independen.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Resmi Bubarkan BRTI

"Jika ini dibubarkan, maka Indonesia satu-satunya negara Asean yang tidak punya badan independen BRTI ini," ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @tifsembiring, Minggu, 29 November 2020.

Disamping itu, politisi Partai Keadilan Sosial menegaskan, BRTI merupakan amanah Undang-Undang 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.

BRTI sendiri menjalankan fungsi sebagai regulator penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Adapun salah satu tugas BRTI adalah melakukan pengawasan terhadap persaiangan usaha penyelenggara jaringan, serta penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi.

BRTI merupakan satu dari 10 badan dan lembaga nonstruktural. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020. Selanjutnya, tugas BRTI dialihkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informartika RI.

Selain BRTI, Presiden Joko Widodo turut membubarkan 9 lembaga nonstruktural lainnya seperti  Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Komisi Nasional Lanjut Usia, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024