Technologue.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2022 untuk semua jenjang dari SD hingga SMA telah berlangsung sejak Mei lalu.
Adapun hasil seleksi dari PPDB tersebut akan diumumkan per 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Kominfo Dorong Startup Digital Manfaatkan Peluang melalui HUB.ID
Perlu diketahui, pengumuman PPDB Jakarta 2022 pada jadwal tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti proses seleksi jenjang SD untuk jalur Zonasi dan Afirmasi, serta peserta seleksi jenjang SMP-SMA jalur Prestasi dan Afirmasi.
Sebelumnya, peserta telah lebih dulu menjalani proses pendaftaran dan seleksi yang berlangsung pada tanggal 13-15 Juni 2022. Setelah seleksi dilakukan, peserta dapat melihat hasilnya secara online lewat situs web https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Bagi peserta atau wali/orang tua yang hendak mengetahui pengumuman PPDB Jakarta 2022, silakan ikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga:
Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Semua Kalangan
- Kunjungi link pengumuman PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id/#/
- Klik jenjang pendaftaran yang diikuti (SD, SMP, atau SMA/SMK).
- Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih.
- Pada kolom “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”. Selanjutnya, peserta akan dialihkan ke menu “Seleksi”.
- Pada menu tersebut klik opsi “Pilih Sekolah”. Cari dan pilih sekolah yang dituju untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022.
- Selanjutnya, akan muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jakarta 2022. Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya yakni lapor diri. Proses lapor diri juga dilakukan secara online lewat situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/