Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan hasil lelang frekuensi 2.3GHz yang akan digunakan untuk keperluan 5G. Smartfren, selaku salah satu pemenang lelang pun menanggapi hal itu.
Merza Fachys, President Director Smartfren menyebut perusahaan akan terus melakukan komunikasi dengan Kominfo. Pihaknya juga mengaku akan mengikuti segala proses dan keputusannya.
Baca Juga:
Rencana Smartfren Setelah Menang Lelang Frekuensi 5G
"Smartfren akan terus berkoordinasi dengan Kominfo, untuk proses selanjutnya yang lebih baik. Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya," katanya dalam keterangan yang diterima pada Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2020, lelang frekuensi 5G sebenarnya sudah mendapatkan pemenang. Mereka adalah tiga operator telekomunikasi, yakni Smartfren, Telkomsel, dan juga Tri Indonesia.
Baca Juga:
Kominfo Pastikan Ketersediaan 4G di Destinasi Super Prioritas
Kominfo beralasan penghentian ini harus dilakukan sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan untuk menyelaraskan setiap bagian dengan ketentuan perundang-undanganan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya PP Nomor 80 Tahun 2015.
Kominfo menyebut akan secepatnya melakukan tindak lanjut yang lebih cermat guna memastikan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.